Desa Pangahu yang terabaikan 20 tahun imbasnya mahasiswa dari desa tersebut tak bisa ikut kuliah online di tengah Covid 19.

Iklan Semua Halaman

Iklan

Desa Pangahu yang terabaikan 20 tahun imbasnya mahasiswa dari desa tersebut tak bisa ikut kuliah online di tengah Covid 19.

FKMM Gorontalo
Jumat, 27 Maret 2020

Desa Pangahu yang terabaikan 20 tahun  imbasnya mahasiswa dari desa tersebut tak bisa ikut kuliah online di tengah Covid 19.



Siapa saja yang mendengar desa pangahu, pasti banyak yang tidak mengetahui letak desa tersebut. Hal itu dikarenakan desa pangahu sangat jarang di publikasikan. Desa pangahu adalah desa kecil yang terletak di ujung kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Yang masuk dalam ruang lingkup kecamatan asparaga, Setelah desa mohiyolo. Desa pangahu memiliki sejuta kekayaan alam yang berlimpah, baik dari tumbuh-tumbuhan, hingga hasil panen yang setiap tahun berlimpah, disektor pertanian jagung. Hal itu disebabkan karena masyarakat desa pangahu mayoritasnya adalah petani. Jika dilihat dari cultur budaya, masyarakat desa pangahu sangat menjunjung tinggi  nilai-nilai kearifan lokal. Hal itu dibuktikan dengan semangat gotong royong yang mereka lakukan, bila salah satu warga mereka yang membutuhkan bantuan. Bahkan desa panagahu Masih terdapat manusia purba, atau yang sering disebut oleh warga setempat "POLAHI". Polahi adalah orang hutan yang hidup mengembara, dengan berpindah-pindah tempat dengan cara bertahan hidup mengandalkan hasil alam.

 Di balik keindahaan desa pangahu, yang menyimpan berbagai macam ragam keindahaan, mulai dari cultur budayanya,, hingga hasil panen jagung yang melimpah setiap tahun , desa pangahu masih jauh dari kata sejahtera. Dengan kondisi desa yang belum Tersentuh jaringan oleh pemerintah, membuat masyarakatnya gagal akan ilmu pengethaun dan teknologi. Seperti yang dialami oleh penulis, yang merupakan mahasiswa  dari desa pangahu, yang sekarang aktif sebagai mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa pangahu, sangat susah berkomunikasi dengan anak-anak mereka yang berada di kota, yang sedang menempuh pendidikan . Hal itu dikarenakan oleh faktor jaringan yang belum pernah dirasakan  kurang lebih 20 tahun. Sehingga imbasnya kepada anak-anak pangahu yang sedang menempuh pendidikan. Bagamaiana tidak, dalam proses pencarian jaringan masyarakat desa pangahu, harus mencari jaringan di bawah pohon tertentu , dan bahkan harus memanjat di atas pohon bila ingin mendapatkan jaringan yang bagus. Berdasarkan realitas tersebut anak-anak yang berasal dari desa pangahu, tak bisa pulang ke kampung halaman, yang sesuai anjuran pemerintah saty at home. Bagaimana mahasiswa pangahu akan kuliah online dirumah, sedangkan akses jaringan disana terbilang sanagat  sussah. Dan  jika mahasiswa pangahu  ingin memaksakan kehendak untuk pulang, kemungkinan besar  hasil yang akan didapat, berpotensi nilai Eror. Satu sisi mahasiswa  yang  berasal dari desa pangahu tidak pulang, tentu orang tua mereka tentu sangat kahawatir di tengah maraknya wabah virus Corona. Ditambah rekan-rekan mereka sudah balik ke kampung halaman mereka masing-masing, tanpa ada rasa takut sedikitpun untuk tertinggal mata kuliah, alasanya sederhana, karena didesa mereka, tentu terdapat akses jaringan yang bagus . Namun berbeda  dengan mahasiswa yang berasal dari desa pangahu, dimana desa pangahu yang tidak memiliki akses jarjngan, untuk melakukan perkuliahan secara online, dan bagi mahasiswa yang berasal dari desa pangahu, itu adalah sebuah malapetaka karena berpotensi nilai eror.

Hal inilah, yang menjadi dasar sebuah keresahan mahasiswa yang berasal dari desa pangahu. Padahal jika kita ketahui bersama bahwa dalam  pembukaan UUD 1945  tujuan negara  untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Dalam hal ini, negara  berkewajiban memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa, untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia". Lalu dimana fungsi pemerintah, untuk meningkatkan kulitas pendidikan secara merata , sedangkan akses jaringan yang belum terpenuhi di setiap desa-desa yang berada di pelosok. Apakah kesalahan itu berada pada pemerintah pusat? Ataukah berada pada pemerintah desa?. Tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi mahasiswa desa pangahu,terhadap peran pemerintah yang sebenarnya.

Melalui tulisan ini, semoga bisa memberikan edukasi bagi pembaca, dan membuka cakrawala befikir kita, bahwa saat ini banyak desa yang belum tersentuh jaringan dari pemerintah.





Penulis : Yayan Sahi