Desa Pangahu yang terabaikan 20 tahun imbasnya mahasiswa dari desa tersebut tak
bisa ikut kuliah online di tengah Covid 19.
Siapa saja yang mendengar desa pangahu, pasti banyak
yang tidak mengetahui letak desa tersebut. Hal itu dikarenakan desa pangahu sangat
jarang di publikasikan. Desa pangahu adalah desa kecil yang terletak di ujung
kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Yang masuk dalam ruang lingkup
kecamatan asparaga, Setelah desa mohiyolo. Desa pangahu memiliki sejuta
kekayaan alam yang berlimpah, baik dari tumbuh-tumbuhan, hingga hasil panen
yang setiap tahun berlimpah, disektor pertanian jagung. Hal itu disebabkan
karena masyarakat desa pangahu mayoritasnya adalah petani. Jika dilihat dari cultur budaya, masyarakat desa pangahu sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal. Hal itu
dibuktikan dengan semangat gotong royong yang mereka lakukan, bila salah satu
warga mereka yang membutuhkan bantuan. Bahkan desa panagahu Masih terdapat
manusia purba, atau yang sering disebut oleh warga setempat "POLAHI".
Polahi adalah orang hutan yang hidup mengembara, dengan berpindah-pindah tempat
dengan cara bertahan hidup mengandalkan hasil alam.
Di balik
keindahaan desa pangahu, yang menyimpan berbagai macam ragam keindahaan, mulai
dari cultur budayanya,, hingga hasil panen jagung yang melimpah setiap tahun ,
desa pangahu masih jauh dari kata sejahtera. Dengan kondisi desa yang belum
Tersentuh jaringan oleh pemerintah, membuat masyarakatnya gagal akan ilmu
pengethaun dan teknologi. Seperti yang dialami oleh penulis, yang merupakan
mahasiswa dari desa pangahu, yang
sekarang aktif sebagai mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo. Dalam kehidupan
sehari-hari masyarakat desa pangahu, sangat susah berkomunikasi dengan
anak-anak mereka yang berada di kota, yang sedang menempuh pendidikan . Hal itu
dikarenakan oleh faktor jaringan yang belum pernah dirasakan kurang lebih 20 tahun. Sehingga imbasnya
kepada anak-anak pangahu yang sedang menempuh pendidikan. Bagamaiana tidak, dalam
proses pencarian jaringan masyarakat desa pangahu, harus mencari jaringan di
bawah pohon tertentu , dan bahkan harus memanjat di atas pohon bila ingin
mendapatkan jaringan yang bagus. Berdasarkan realitas tersebut anak-anak yang
berasal dari desa pangahu, tak bisa pulang ke kampung halaman, yang sesuai
anjuran pemerintah saty at home. Bagaimana mahasiswa pangahu akan kuliah
online dirumah, sedangkan akses jaringan disana terbilang sanagat sussah. Dan jika mahasiswa pangahu ingin memaksakan kehendak untuk pulang, kemungkinan
besar hasil yang akan didapat,
berpotensi nilai Eror. Satu sisi mahasiswa
yang berasal dari desa pangahu
tidak pulang, tentu orang tua mereka tentu sangat kahawatir di tengah maraknya
wabah virus Corona. Ditambah rekan-rekan mereka sudah balik ke kampung halaman
mereka masing-masing, tanpa ada rasa takut sedikitpun untuk tertinggal mata
kuliah, alasanya sederhana, karena didesa mereka, tentu terdapat akses jaringan
yang bagus . Namun berbeda dengan
mahasiswa yang berasal dari desa pangahu, dimana desa pangahu yang tidak
memiliki akses jarjngan, untuk melakukan perkuliahan secara online, dan bagi mahasiswa
yang berasal dari desa pangahu, itu adalah sebuah malapetaka karena berpotensi
nilai eror.
Hal inilah, yang menjadi dasar sebuah keresahan
mahasiswa yang berasal dari desa pangahu. Padahal jika kita ketahui bersama
bahwa dalam pembukaan UUD 1945 tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Dalam hal ini, negara berkewajiban memajukan ilmu pengetahuan dan
teknologi dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa, untuk
kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia". Lalu dimana fungsi
pemerintah, untuk meningkatkan kulitas pendidikan secara merata , sedangkan
akses jaringan yang belum terpenuhi di setiap desa-desa yang berada di pelosok.
Apakah kesalahan itu berada pada pemerintah pusat? Ataukah berada pada
pemerintah desa?. Tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi mahasiswa desa
pangahu,terhadap peran pemerintah yang sebenarnya.
Melalui tulisan ini, semoga bisa memberikan edukasi
bagi pembaca, dan membuka cakrawala befikir kita, bahwa saat ini banyak desa
yang belum tersentuh jaringan dari pemerintah.
Penulis : Yayan Sahi