Urgensi Pendidikan Politik
Generasi Muda dalam Meningkatkan Partisipasi Politik
Oleh:
Achmad Husein Hasni
Pada
dasarnya setiap manusia yang hidup di muka bumi pasti memiliki keinginan dan
hasrat dalam mencapai segala tujuan dan cita-cita yang dimiliki. Secara
sederhana kita melihat bahwa manusia selalu hidup dengan orang lain dan
beraktifitas serta menjalankan proses kehidupan juga melibatkan orang lain.
Untuk itu seseorang perlu melakukan suatu gerakan sosial yang pada dasarnya
dari apa saja yang ingin dilakukan harus memperhatikan keberadaan orang-orang
yang memiliki modal untuk menunjang ketercapaian dalam pemenuhan prinsip
kebutuhan dan kepentingan seseorang. Maka tidak salah seorang filsuf ternama
mengemukakan suatu pandangan bahwa manusia itu zoon politicon atau makhluk politik
yang selalu hidup melalui adanya relasi politik dengan manusia yang lain. Suatu
relasi politik dapat terwujud jika diantara manusia ada kesamaan kepentingan
serta tujuan yang hendak dicapai. Sehingganya atas dasar kesamaan kepentingan
dan tujuan politik inilah yang mendasari terbentuknya suatu negara.
Dari
ungkapan di atas kita bisa bisa mengambil kesimpulan bahwa negara terbentuk
atas dasar kesamaan kepentingan dan tujuan politik yang mengakibatkan
masyarakat harus hidup dan bersinggungan dengan proses sosial politik yang
setiap hari ada di tengah masyarakat. Dari proses sosial politik inilah maka
warga negara secara terpaksa harus ikut serta pada setiap pemenuhan hak dan
kewajiban warga negara untuk mencapai suatu ketercapaian hak warga negara baik
yang bersifat individu ataupun kolektif.
Sebagai
masyarakat yang setiap hari bersentuhan dengan proses sosial politik, maka
perlu ada suatu kesadaran pada diri setiap warga negara untuk memenuhi hak dan
kewajiban sebagai bentuk partisipasi dalam hal pembangunan dan pemerataan
kebijakan pemerintah terhadap publik. Jika kita mencermati perkembangan zaman
saat ini. Kita tentu menyadari bahwa kita telah memasuki era digitalisasi
industry 4.0 dan sedikit lagi akan meninggalkan era itu menuju era robot yaitu
human society 5.0. perkembangan zaman ini terjadi diakibatkan oleh semakin
majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin kompleksnya
permasalahan masyarakat yang mengakibatkan pergeseran budaya dan tingkah laku bersifat
massive di tengah masyarakat yang dapat menjadikan nilai-nilai kearifan lokal
masyarakat kita bisa menghilang.
Berbicara
masalah tantangan zaman tentu kita harus melihat dan memperhatikan kesiapan
atau amunisi kita dalam mengahadapi berbagai macam tantangan zaman yang ada di
masyarakat. Tentu jika kita berbicara masalah tantangan pastilah kita bicara
masa depan yang seyogianya menjadi harapan kita bersama. Peran generasi muda
menjadi suatu hal yang krusial bagi pembangunan peradaban suatu bangsa sebagai
motor dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan sebagai penggerak dalam melakukan
problem solving (pemecahan masalah) sebagai wujud pengejawantahan dari besarnya
tantangan global yang ada di depan mata.
Salah
satu yang menjadi persoalan di negeri kita yaitu adanya sikap apatis masyarakat
khususnya generasi muda dalam hal partisipasi politik. Negara Indonesia
menganut prinsip system politik demokrasi yang menuntut warga masyarakat untuk
proaktif terhadap suatu pengambilan kebijakan. Indonesia dengan jumlah warga
negara yang besar sebenarnya berpotensi untuk menjadikan negara Indonesia
sebagai negara demokrasi yang besar pula. Akan tetapi dengan rendahnya kualitas
dan kuantitas partisipasi politik dari masyarakat mengakibatkan impian dan
harapan untuk meningkatkan kualitas indeks demokrasi menjadi sulit. Menurut
Colin Mc Andrews dan Mochtar Mas’oed (1978:42-43) partisipasi politik terbagi
dalam 2 (dua) bentuk, yakni secara Konvensional dan Non Konvensional. Berikut
penjabaran dari bentuk partisipasi politik:
1. Partisipasi
politik secara konvensional adalah pemberian suara (voting), diskusi politik,
kegiatan kampanye, membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan,
komunikasi individual dengan pejabat politik dan administrasi.
2. Partisipasi
politik secara non konvensional adalah
pengajuan petisi demonstrasi, konfrontasi, mogok, tindakan politik terhadap
harta benda (perusakan,pemboman,pembakaran), tindakan kekerasan politik
terhadap manusia (penculikan,pembunuhan,perang gerilya dan revolusi).
Menurut pendapat mereka bentuk
partisipasi politik “konvensional” adalah bentuk partisipasi yang normal dalam
demokrasi modern. Sedangkan bentuk partisipasi politik “non konvensional”
termasuk beberapa yang mungkin legal seperti petisi maupun yang ilega seperti
penuh kekerasan dan revolusioner.
Pada
realitas yang terjadi, sering sekali kita menjumpai generasi muda yang
seakan-akan tidak perduli dan tidak menghiraukan kegiatan atau agenda yang
sifatnya untuk membangun komunikasi dengan pejabat administratif yaitu
pemerintah untuk mengawasi kebijakan dan
peraturan yang ada dilingkungan masyrakat-nya. Bahkan sesekali kita menjumpai
masyarakat khususnya generasi muda tidak mengetahui terkait dengan peraturan
dan kebijakan dari pemerintah setempat, padahal hal ini menjadi cukup penting
guna mengetahui tercapainya distribusi
keadilan yang merata kepada masyarakat dan sebagai bentuk kepedulian
untuk mencapai nilai dan esensi dari demokrasi yang sebenarnya.
Untuk merealisasikan hal tersebut maka
pendidikan politik generasi muda perlu menjadi suatu bagian penting dalam
pemenuhan kebutuhan sosial politik masyarakat guna menghadapi berbagai macam
tantangan global yang berkaitan dengan isu sosial politik, demokrasi dan
pelanggaran hak asasi manusia. Sebagaimana yang tertuang pada Inpres No.12
Tahun 1982 tentang pendidikan politik bagi generasi muda yang menyatakan bahwa
: Tujuan pendidikan politik adalah memberikan pedoman kepada generasi muda
Indonesia guna meningkatkan kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sedangkan tujuan politik lainnya ialah menciptakan generasi muda Indonesia yang
sadar akan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila dan UUD 1945
sebagai salah satu usaha untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya. Tujuan
pendidikan politik ini tentunya harus memiliki agen yang dapat menyalurkan dan
melakukan filterisasi terhadap pendidikan politik generasi muda. Agen-agen
pendidikan politik generasi muda antara lain keluarga, sekolah atau perguruan
tinggi, kelompok pergaulan, pekerjaan, media massa dan kontak politik langsung
seperti partai politik dan pejabat politik lainnya.
Sekiranya urgensi pendidikan politik generasi
muda dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan kualitas indeks demokrasi di
negara Indonesia, dan perlu ada sinergitas dari berbagai pihak baik itu
keluarga, masyarakat, organisasi pelajara maupun lembaga swadaya masyarakat,
pemerintah serta partai politik untuk dapat memberikan edukasi kepada generasi
muda terkait proses sosial politik dan pemenuhan hak dan kewajiban untuk
meningkatkan partisipasi politik bagi generasi muda dan menciptakan suasana
yang kondusif demi terwujudnya stabilitas politik yang prima.
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan PPKn FIS UNG, aktivis FKMM Gorontalo
(Forum Komunikasi Mahasiswa Muslim)