DIPERMAINKAN BANGSA SENDIRI

Iklan Semua Halaman

Iklan

DIPERMAINKAN BANGSA SENDIRI

FKMM Gorontalo
Minggu, 03 Mei 2020


May Day atau lebih tepatnya kita mengenalnya dengan hari buruh internasional yang sering kita  peringati pada tanggal 1 mei .ketika mengulik kembali sejarah kelam yang pernah terjadi pada tahun 1886 pada tanggal 1 bulan mei. Ada kurang lebih 350 ribu buruh mogok kerja dibeberapa wilayah di amerika serikat, mereka diorganisir oleh Federasi Buruh Amerika. Dimana meraka menuntut untuk perbaikan kesejahtraan dan waktu kerja 8 jam sehari, yang sebelumnya mereka di paksa untuk bekerja selama 15 jam sehari.

Namun pada tanggal 3 mei  1886, pemerintah tak tinggal diam dalam aksi tersebut, hal  ini di buktikan dengan pemerinntah mengirim sejumblah aparat kepolisian untuk meredam aksi moggok kerja yang di lakukan oleh ribuan buruh tersebut yang di lakukan di depan pabrik MoCormick. Namun aksi kali ini di warnai dengan penembakan pada buruh yang mengakibatkan 4 tewas dan puluhan lainya luka-luka, kalangan buruh pun sanggat terpukul dengan kejadian itu mereka pun kembali turun ke jalan dgn jumbal yang leb9ih besar pada tanggal 4 mei di lapangan Haymart. Aksi ini awalnya berjalan sanggat damai, namun  tiba-tiba sebuah bom meledak, dan mengakibatkan seorang polisi tewas dean belasan luka-luka, hal ini pun memicuh kemarahan polisi dan polisi pun membalas dengan menembaki para buruh. Karena kejadian itu pemimpin buruh di jatuhi hukuman gantung. Hal ini mendapatkan respon yang kurang baik dari masyarkat , masyarakat pun  marah atas keputusan pengadilan tersebut.  Mereka mendesak pemerintah untuk membebaskan para aktivis buruh yang telah di tahan oleh kepolisian, peemintaan mereka pun di kabulkan dan parah aktivis buruhpun di bebaskan. Semenjak saat itulah di perigatih sebagai hari buruh jadi pada tanggal 1 mei 1886.

Sedangkan di indonesia, setiap tanggal 1 mei selalu di rayakan oleh buruh dengan melakukan unjuk rasa di berbagai kota di indonesia. Kalah itu presiden ke 6 republik indonesia yaitu bapak Susilo Bambang Yudhoyono  memberikan hadia bagi para buruh, pemerintah republik indonesia menjadikan hari buruh internasional yang di peringati setiap tangga 1 mei sebagai hari libur nasional.libur hari buruh atau 1 mei mulai di berlakukan pada tahun  2014 di masa kepemimpina bapak presiden Bapak Sosilo Bambang Yudhoyono.

Kita telah memperingati hari buruh pada tanggal 1 mey 2020. Biasanya di hari tersebut ramai dengan riak-riakan suara sound sistem yang di lakukan oleh para butuh maupun para mahasiswa itu sendiri, namun di keranakan dengan wabah covid 19 yang semakin  para melandah seluruh wilayah indonesia membuat niatan tersebut terhenti. Namun sebenarnya hal ini sering di lakukan tiap tahunnya bahkan sudah menjadi angenda wajib ketik tanggal 1 mei untuk turun menyuarakan aspirasi  di depan gedung pabrik maupaun gedung DPRD RI, DPRD  provinsi maupun DPRD kabupaten/kota. Akan tetapi bukan solusi yang mereka dapa malah peraturan baru yang mereka dapat, seperti baru-baru ini DPR RI malah mengeluarkan RUU cipta kerja ( Omnibus Law) yang nyatanya merugikan para buruh itu sendiri bahkan telah tercatat seperti yang di lansir dari CNN Indonesia, kementerian ketenagakerjaan mencatat jumblah pekerja yang terkenah pemutusan hubungan kerja  atau PHK,  dan di rumahkan di tenggah pandemi covid 19 sejauh ini mencapai 2,9 juta.

Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan jumbalah tersebut terdiri dari 1,7 juta orang yang sudah di terdata dan 1,2 juta orang yang masih dalam proses validasi data. Rinciannya, pekerja formal yang terkenah PHK 375.165 orang, pekerja formal yang di rumahkan 1,32 juta orang, pekerja informal yang terdampak sebanyak 314.883 orang.

Hal ini menunjukan bahwa peraturan yang telah di rencanakan sudah mulai di terapkan, sebab data yang sudah terterah di atas sudah menunjukan bahwa sudah banyak pekerja di PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ) dan dirumahkan, bukankah para buruh sering melakukan aksi pada tanggal 1 mei untuk menyuarakan keluh kesah mereka untuk mendapatkan jaminan kerja dan kesejatraan para buruh itu sendiri. Namun, bukan kesejahtraan yang meraka dapat tapi menuai hasil pemutusan hubungan kerja dan di rumahkan yang mereka temui.

Bukankah mereka yang duduk di kursi parlemen itu membawa suara rakyat yang sedang merintih kesusahan? Bukanka merekn juga pernah bejanji akan mensejahtrakan rakyatnya? dan bukankah mereka juga sebagai buruh rakyat ? mereka digaji oleh rakyat untuk melayani rakyat itu sendiri. Mamun  di mana peran mereka sekarang ini?. Di negara-negara lain DRPD membahas tentang penanganan kasus Covid 19, di negara kita malah membahas penguatan dgn RUU KPK,KUHP, dan RUU cipta kerja (Omnibus Law). Seharusnya sekarang ini lah peran mereka di butuhkan untuk keberlangsungan hidup rakyatnya, bukan berlomba-lomba sembunyi di kamar,rumah mapun mencari pencitran sana-sini.
Sekarang ini kami sanggat membutuhkan peran kalian wahai para penduduk parlemen, prioritaskan masyarakatmu jangan tutup mata dengan bersembunyi di balik wabah ini.
_____________________________________________________________________
Nama : Ikra Paulus
Jurusan : Ilmu Hukum Kemasyarakatan ( S1-PPKN)
Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Kader : Forum Komunikasi Mahasiswa Muslim
Sekretaris Menteri Advokasi dan Ham BEM - UNG