PENTINGKAN MEMUTUSKAN VIRUS ATAU PULAU C,D,G,N...?

Iklan Semua Halaman

Iklan

PENTINGKAN MEMUTUSKAN VIRUS ATAU PULAU C,D,G,N...?

FKMM Gorontalo
Senin, 11 Mei 2020


Kita ketahui bersama indonesia saat ini termasuk dalam negara yang hampir semua daerahnya terkena atau terdampak virus mematikan ini ( CORONS ) bahkan menteri sosial dan menteri kesehatan merilis data dari seluruh wilayah yang terkena wabah ini sudah mencapai, yang seperti di lansir dari Tribun Jogja, data terakhir gugus tugas percepatan penanganan covid 19 menyatakan kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 13,645 pasien. Jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 533 kasus. Ini berarti jumlah pasien yang terkena wabah ini kian meningkat yang sebelumnya  hanya ketambahan 113 kasus baru.

Hal ini menunjukan bahwa pemerintah harus ekstra bekerja keras lagi dalam pemutusan penyebaran virus ini,  di karenakan bukan penurunan yang meningkat malah penambahan kasus baru yang meningkat. Kemudian kita ketahui pula banyak peraturan yang mulai di berlakukan seperti, penutupan akses transportasi dari jalur laut, udara, dan darat, sampai dengan peraturan baru yang kita kenal saat ini PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Hal ini di lakukan untuk memutuskan penyebaran virus covid 19 di daerah yang termasuk zona merah yaitu dareah yang terkena langsung oleh wabah ini.

Namum apakah peraturan ini efektif untuk pemutusan penyebaran vitus covid-19 ini ? Seperti apa yang saya sudah sajikan data di atas yang berarti bahwa penyebaran virus ini kian meningkat dari hari ke hari bukan malah menurun dari hari ke hari, apakah peraturannya yang salah ataukah masyarakatnya yang kurang paham dengan peraturan yang sudah mulai di jalankan atau di terapkan ini.

 Namun sebenarnya kita terlalu fokus dengan virus ini sampai lupa dengan pengawasan kinerja pemerintahan negara kita, sebenarnya banyak permasalahan yang tertutupi oleh wabah kali ini mulai dari kasus korupsi, sampai penggelapan aset negara yang di bawah mantan menteri Roy Suryo yang sampai kini entah bagaimana kelanjutan kasusnya, sampai akhir-akhir ini kita di kagetkan kembali dengan sikap presiden kita yang tetap melanjutkan pembuatan pulau replika yang di sahkan dengan penandatanganan peraturan presiden ( PERPRES) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur, ( Jabodetabek-Punjur). 

Dalam perpresrencana tata ruang periode 2020-2039, juga disinggung mengenai pulau reklamasi di pantai jakarta.  Kita ketahui juga bahwa pembuatan replika pulau tersebut tidak memakai angaran yang sedikit yaitu, seperi yang di lansir dari detik.com, proyek 17 pulau buatan di jakarta bakal telan dana Rp 300 Triliun. Ini berarti angaran sebanyak itu akan di gelontorkan hanya untuk pembuatan pulau baru ini. Sebenarnya uang dengan nominal sebanyak itu bisa di gunakan untuk penanganan pemutusan penyebaran virus covid 19 ini. Seperti kita ketahui pulau indonesia saat ini sedang mengalami krisis ekonomi, bahkan sudah ramai berita di berbagai media sosial tentang kelaparan di sana-sini, semestinya angaran sebanyak itu di alokasikan ke bantuan untuk seluruh wilayah di indonesia sebagai bentuk upaya pemutusan penyebaran virus ini, bukan malah membuat pulau baru, apakah indonesia masih kekurangan pulau lagi? Sehingga harus buat pulau baru? Kita ketahui bersama indonesia di kenal dengan negeri seribu pulau terbentang dari sabang sampai merauke seharusnya uang sebanyak itu bisa mensejahterakan pulau-pulau yang tertinggal di bandingkan dengan pulau-pulau besar lainya, atau bahkan sekalian  saja untuk mengurangi hutang indonesia saja, atau pemerintah alokasikan saja untuk penanganan kasus covid-19 ini. Itu akan lebih efektif lagi dikarenakan krisis bahan pokok yang sedang melanda di berbagai daerah di indonesia.  Mereka yang sangat membutuhkan bantuan itu ketimbang pembuatan pulau baru ini.

Sehingga jika benar-benar pemerintah mau memutuskan penyebaran virus ini pemerintah juga harus serius dalam penanganan pemutusan virus covid-19, bukan hanya mengeluarkan peraturan tampa di landasi dengan solusi yang efektif, sehingga masyarakat akan lebih patuh lagi dengan peraturan yang pemerintah sudah susun serapi mungkin. Intinya masyarakat akan tetap di rumah dan akan tetap dengar-dengaran jika kebutuhan mereka terpenuhi sehingga tidak akan muncul perdebatan lagi antara pemerintah dan masyarakat yang saling menyalakan satu dengan yang lain.




Penulis : Wirma Hamid
Jurusan ilmu hukum dan kemasyarkatan ( S1 PPKn )
Kader (Forum Komunikasi Mahasiswa Muslim)- FKMM
Kader ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia )- PMII